Shiototo


Malam Pertama Dipenjara



Seorang pria di Tuban harus mendekam di penjara lantaran penganiayaan. Padahal belum ada sebulan menikah.

Nasib Sukesno, 30 tahun, pemuda asal Tuba, Jawa Timur ini mungkin cukup malang. Niat mereguk kenikmatan malam pertama malah berujung penjara.

Pemicunya, malam pertamanya dengan sang istri baru dinikahinya ternyata diintip oleh Wahyudi. Sukesno naik pitam dan memukul tetangganya tersebut.

" Dipidana empat bulan penjara dikurangi masa tahanan yang telah dijalani saat ini," ujar Humas Pengadilan Negeri Tubah, Donovan Akbar Kusumo Buwono

Donovan menjelaskan dari fakta di persidangan terungkap awalnya Wahyudi baru pulang ronda. Dia kemudian mengintip Sukesno dengan istri barunya dari jendela kamar.

Ternyata, Sukesno memergoki Wahyudi yang sedang mengintip di jendela. Dia pun bergegas keluar rumah dan mengejar Wahyudi.



Berhasil menangkap Wahyudi, Sukesno lalu memukulinya dengan pipa besi. Akibatnya, Wahyudi mengalami luka cukup parah.

" Korban dipukul sebanyak tiga kali," kata Donovan.

Tidak terima, Wahyudi melaporkan Sukesno ke polisi. Mendapat laporan tersebut, polisi bergerak menangkap Sukesno.

" Dari hasil visum di Puskesmas Gaji, Korban mengalami luka terbuka di bagian kepala samping kiri dan bagian belakang, serta babras di bagian lengan kanan," ucap Donovan.

Pengadilan Negeri Tuban telah menjatuhkan vonis kepada Sukesno pada 22 Januari 2020 lalu. Belum sebulan menikah, Sukesno terpaksa berpisah dengan sang istri untuk sementara.


Tidak ada komentar